SOSIALISASI PROGRAM BPJS KETENAGA KERJAAN KEPADA KELURAHAN DAN RW SE- KECAMATAN SAWANGAN
Sosialisasi Program BPJS Ketenagaa Kerjaan Kepada Kelurahan dan RW se- Kecamatan Sawangan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sawangan Rabu, 28-03-2018 dihadiri oleh Para Lurah dan ASN Kecamatan Sawangan serta RW se-Kecamatan Sawangan.
Acara Sosialisasi Program BPJS Ketenaga kerjaan tersebut di buka langsung oleh Camat Sawangan Zaenudin, SPd, MSi. Serta sebagai Narasumber Perwakilan BPJS Cabang Kota Depok.
Dalam sambutannya Camat Sawangan menyampaikan ” BPJS ketenagakerjaan harus diikuti karena menjamin hari tua bagi masyarakat yang bekerja sebagai Non PNS karena Program tersebut adalah Program dari Pemerintah dan BPJS yang selalu berupaya bersinergi untuk melayanai Masyarakat Indonesia pada umumnya dan Tenaga Kerja pada Khususnya ”
Materi yang di sampaikan dalam Sosialisasi Program BPJS Ketenaga Kerjaan Kepada Kelurahan dan RW se- Kecamatan Sawangan Narasumber perwakilan BPJS Cabang Depok menyampaikan hal hal sebagai berikut :
- BPJS dibagi menjadi 2 bagian yaitu BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.
- Akan dibentuk Kader BPJS ketenagakerjaan dan Kader BPJS kesehatan baik di kelurahan dan Kecamatan.
- BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan tidak sama karena BPJS ketenagakerjaan bisa dijadikan tabungan pada saat sudah tidak bekerja, sedangkan BPJS kesehatan tidak.
- Segala macam profesi bisa mendaftar/menjadi peserta tidak harus PNS
- Resiko kecelakaan kerja tidak ditanggung BPJS Ketenagakerjaan karena terfokus pada asuransi ekonomi.
- Jaminan kematian (Meninggal) dengan sebab apapun contoh : Bunuh diri, itu masih tanggungan BPJS ketenagakerjaan selama masih aktif san terdaftar sebagai peserta.
- Santunan kematian sebesar Rp.24.000.000,-
- Asuransi untuk anak sebesar Rp.12.000.000,-





