Kecamatan Sawangan Maksimalkan Target Realisasi PBB
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Sawangan hingga bulan Juni 2017 sudah mencapai Rp 4.927.470.313. Pendapatan di semester pertama yang baru 31,31 persen tersebut, akan dimaksimalkan lagi di semester kedua atau hingga akhir Desember 2017 agar bisa terealisasi dari target yang dibebankan sebesar Rp 15.736.425.704 dari jumlah 14.451 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang sudah disebar.
“Kami berupaya sekuat tenaga agar target yang diberikan dapat tercapai, sehingga di akhir tahun nanti Kecamatan Sawangan dapat menyumbang PBB yang maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok,” ujar Camat Sawangan, Zaenudin, Selasa (11/07/2017).
Dikatakan Zaenudin, pihaknya terus melakukan koordinasai dengan seluruh unsur masyarakat dan jajaran di kelurahan agar terus memaksimalkan penerimaan PBB, serta pendistribusian SPPT ke masyarakat.
“Para lurah, RT dan RW sebagai ujung tombak dalam peningkatan pencapaian target PBB di Kecamatan Sawangan,” ungkapnya.
Diingatkannya, karena jatuh tempo pembayaran PBB ini hanya sampai dengan tanggal 31 Agustus 2017, dirinya mengimbau kepada warga atau Wajib Pajak (WP) lainnya di Sawangan untuk segera melunasi kewajibannya dalam membayar PBB. Agar tidak terkena denda, ia menyarankan pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo.
“Kami mengakui, butuh kerja keras dan keuletan untuk menyadarkan para wajib pajak di sini untuk melunasi kewajibannya membayar PBB. Tapi, dengan seluruh pihak di kecamatan yang ada, kami akan memaksimalkan realisasi PBB tahun 2017,” pungkasnya.
PPIDswg





