POL PP SAWANGAN GIAT LAKUKAN TIBDUK LIAR
Kamis (19/05/2016) pagi, personil Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sawangan yang dikomandoi Arifin bersiap melaksanakan penertiban spanduk (tibduk). Kegiatan ini rutin dilaksanakan dua kali setiap bulan. Penertiban kali ini berlokasi di sepanjang Jl. Raya Muchtar Sawangan dengan sasaran spanduk-spanduk liar baik yang tidak memiliki izin, yang memiliki izin namun sudah kadaluarsa maupun spanduk yang pemasangannya tidak sesuai aturan.
Arifin mengungkapkan bahwa tibduk kali ini ia dibantu 5 (lima) orang personil dan berhasil menggaet sebanyak 250 buah spanduk liar yang selanjutnya akan dilaporkan secara tertulis kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok. Arifin berharap dengan rutin dilakukannya tibduk ini wilayah Kecamatan Sawangan akan semakin rapi dan indah tanpa adanya spanduk-spanduk liar yang merusak pemandangan.
(Ida/ppidsawangan)





