Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Sosial RTLH Kecamatan Sawangan Tahun 2018

Camat Sawangan, Zaenudin S.Pd, M.Si dalam pembukaan acara Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Sosial , Rumah Tidak Layak Huni [ RTLH ] , di Aula Kecamatan Sawangan pada hari Jum’at , 16 / 11 / 2018 . menyampaikan sambutannya dalam acara sosialisasi ini tentang anggaran kecamatan dan Anggaran Belanja Daerah tahun 2018 , Maksud dan tujuan Sosialisasi dan Pemberian Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni antara lain , untuk meningkatkan Pemahaman dan Pengetahuan Para Penerima Bantuan sehingga dalam , Pelaksanaanya dapat berjalan optimal tepat waktu, tepat manfaat dan tepat sasaran . Dan untuk mewujudkan Rumah Layak Huni yang memenuhi Persyaratan keselamatan kesehatan kenyamanan dan serta memenuhi kecukupan dan kebutuhan Minimal Bangunan bagi Masyarakat Keluarga kurang mampu . Sehingga menjadi salah satu program untuk menurunkan angka kemiskinan di Kecamatan Sawangan . Dan menumbuhkan Rasa Sosial dan meningkatkan semangat Gotong Royong Masyarakat .

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni adalah Bantuan yang bersifat stimulant untuk Pembelian Bahan Bangunan , Jumlah anggaran yang di sediakan untuk kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni [ RTLH ] yang di anggarkan dari APBD Kota Depok Tahun anggaran 2018 di Kecamatan Sawangan, sebesar Rp 180.000.000,- [ sertaus delapan puluh juta rupiah ] ,dengan jumlah calon penerima sebanyak 100 rumah masing masing sebesar Rp 18.000.000,-
Pesan dan Harapan Camat Sawangan Zaenudin S.Pd, M.Si, Penerima Bantuan yang berupa uang tunai yang diberikan kepada yang berhak menerima di mohon untuk di pergunakan untuk Bapak dan Ibu membangun rumahnya yang sudah tidak layak lagi sehingga apa yang di berikan ini betul betul ada manfaatnya selain untuk kita tempat tinggal dan untuk beribadah demI kelangsungan hidupnya dan memberikan Kenyaman terhadap keluarganya dalam berumah tangga serta membimbing putra putrinya ,dalam memberikan pelajaran dan didikan pada anak keluarga di rumah tinggalnya .
@ppidsawangan