Kecamatan Sawangan Kedepankan 4 Inovasi dalam Pembinaan Sinergitas Kecamatan dan Lomba Kecamatan Layak Anak
Kecamatan Sawangan memiliki empat inovasi unggulan untuk ditampilkan pada penilaian Lomba Kecamatan Layak Anak tingkat Kota Depok 2018. Inovasi itu, salah satunya adalah pembuatan alur pelaporan bila ada tindak kekerasan pada anak.
Camat Sawangan, Zaenuddin mengatakan, alur pelaporan tersebut dibuat secara koprehensif. Prosesnya dimulai dari ditemukannya korban kekerasan pada anak, hingga dibantu diantar penanganan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok.
“Untuk menghadapi lomba, ada sejumlah persiapan yang kami lakukan. Namun, kami paling tekankan inovasi pembuatan alur pelaporan saat terjadi kekerasan pada anak,” ujar Zaenuddin, usai memaparkan materi dalam Lomba Kecamatan Layak Anak di Aula Kecamatan Sawangan, Jumat (28/09/2018).
Ditambahkannya, inovasi yang selanjutnya yakni menyiapkan Posko Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di masing-masing kelurahan se-Kecamatan Sawangan. Inovasi berikutnya, yaitu membuat Surat Edaran Camat Sawangan tentang gerakan perlindungan anak, serta gencar sosialisasi anggota tubuh yang tidak boleh dilihat dan disentuh orang lain kecuali orang tua, dengan sasaran di forum pengajian anak-anak oleh para Kader dan Fokla Kecamatan Sawangan.
“Semoga dengan inovasi yang kami telurkan bisa membawa Sawangan sebagai Kecamatan Layak Anak yang sesungguhnya,” tutupnya.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berpegang teguh pada tiga perannya di tengah masyarakat. Ketiga peran itu untuk pelayanan, pembangunan, dan tugas pemberdayaan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan dalam hal pelayanan pada masyarakat, Pemkot Depok terus berupaya melayani masyarakat secara profesional. Semuanya dilakukan dengan tidak melanggar dari norma, etika, dan regulasi yang sudah ada.
“Untuk pelayanan Pemkot Depok di masyarakat, sesuai dengan visi dan misi, profesional dan mengedepankan transparansi pelayanan,” jelas Mohammad Idris, usai membuka Pembinaan Sinergitas Kecamatan dan Lomba Kecamatan Layak Anak di Aula Kecamatan Sawangan, Jumat (28/09/2018).
Untuk peran kedua, katanya, Pemkot Depok berkewajiban dalam hal pembangunan, baik fisik maupun nonfisik. Serta yang ketiga Pemkot Depok fokus melakukan pemberdayaan masyarakat, dengan mengedepankan potensi lokal.
“Masyarakat akan dikembangkan lewat pemberdayaan yang berbasis potensi lokal setempat, untuk itu pemangku wilayah baik camat dan lurah harus jeli dalam melihat potensi lokal yang ada di tempatnya,” tandasnya.





