Kecamatan Sawangan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Kecamatan Sawangan resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pencanangan Zona Integritas tersebut ditandai dengan pembacaan Deklarasi Zona Integritas oleh Camat Sawangan, Bapak ANWAR NASIHIN, S.Ag, M.M.), yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Camat Sawangan beserta jajaran, serta disaksikan oleh perwakilan Inspektorat Daerah Kota Depok, Inspektur Pembantu (Irban) II Ibu Salviadona Tri P, SH.MH.
Dalam sambutannya, Camat Sawangan menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh aparatur Kecamatan Sawangan untuk menolak praktik korupsi, meningkatkan integritas, serta memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Inspektorat Daerah Kota Depok (Irban II) menyampaikan apresiasi atas komitmen Kecamatan Sawangan dalam membangun budaya kerja berintegritas, serta mendorong agar seluruh pegawai konsisten mengimplementasikan nilai-nilai Zona Integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kecamatan Sawangan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat secara optimal.





